Alat Ukur Tanah (Theodolit)

 Theodolit merupakan alat ukur tanah yang universal. Selain digunakan untuk mengukur sudut harisontal dan sudut vertikal, theodolit juga dapat digunakan untuk mengukur jarak secara optis, membuat garis lurus dan sipat datar orde rendah.

Theodolit merupakan alat yang paling canggih di antara peralatan yang digunakan dalam survei. Pada dasarnya alat ini berupa sebuah teleskop yang ditempatkan pada suatu dasar berbentuk membulat (piringan) yang dapat diputar-putar mengelilingi sumbu vertikal, sehingga memungkinkan sudut horisontal untuk dibaca. Teleskop tersebut juga dipasang pada piringan kedua dan dapat diputarputar mengelilingi sumbu horisontal, sehingga memungkinkan sudut vertikal untuk dibaca. Kedua sudut tersebut dapat dibaca dengan tingkat ketelitian sangat tinggi (Farrington 1997).

Selengkapnya, KLIK DISINI

Analisis Estimasi Biaya Wood Panel

Estimasi biaya memegang peranan penting dalam pembuatan Wood Panel aksesoris mobil. Kegiatan estimasi adalah salah satu proses utama dalam pembuatan Wood Panel dan mengetahui besarnya dana yang harus disediakan. Ketidaktepatan yang terjadi dalam penyediaannya akan berakibat kurang baik pada pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Bagi pemilik (owner), estimasi biaya diperlukan sebagai pegangan dalam menentukan kebijakan yang dipakai untuk menentukan besarnya investasi yang harus dilaksanakan. Dalam pelaksanaannya dibutuhkan beberapa macam estimasi yang berbeda didasarkan tujuan penggunaan dan peruntukannya. Pada tahap awal  perencanaan  pembuatannya, seperti pada saat penyusunan anggaran, jelas estimasi tidak mungkin didasarkan pada perhitungan kuantitas (volume) pekerjaan karena uraian dan spesifikasi pengerjaannya belum tersusun. Akan tetapi bagaimanapun, pemilik (owner) memerlukan estimasi  biaya  dalam rangka menyusun anggaran.  Dalam mengestimasi biaya awal proyek pemeliharaan berkala jalan  masih  menggunakan cara sederhana. Hal yang penting dalam model estimasi biaya  pada tahap  awal  perencanaan adalah harus cepat, mudah dalam penggunaannya, akurat dan menghasilkan estimasi yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Selengkapnya, KLIK DISINI

 

Perbandingan Standar Profesi IT di Indonesia dan di Negara Lain

Gambar

Profesi bidang teknologi Informasi (TI) itu serupa, tapi ternyata tidak sama. Uraian berikut mencoba memahami bahwa komunitas yang identik dengan nerd itu pun punya karakter berbeda-beda pula. Secara umum, terdapat tiga lapisan bidang TI, yakni lapisan spesialis, profesional operasional dan profesional strategis. Lapisan pertama meliputi 6 golongan karakteristik profil, yaitu software developer, technician, solution developer, coordinator, adviser dan administrator. Keseluruhannya mencakup 29 profil profesi. Lapisan kedua terdiri dari 4 profil profesi, yaitu IT engineer, IT manager, IT consultant dan IT commercial canager . Lapisan ketiga terdiri dari 2 profil profesi, yakni IT system engineer dan IT bussiness engineer. Dari standar yang ada, hal yang menarik adalah acauan apa yang digunakan dalam pengembangan kompetensi. 

Selengkapnya, Klik Disini!!!

IT Forensic

Gambar

IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital. Komputer forensik juga dikenal sebagai Digital Forensik yang terdiri dari aplikasi dari ilmu pengetahuan kepada indetifikasi, koleksi, analisa, dan pengujian dari bukti digital. IT Forensik adalah penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.

IT forensik dapat menjelaskan keadaan artefak digital terkini. Artefak Digital dapat mencakup sistem komputer, media penyimpanan (seperti hard disk atau CD-ROM, dokumen elektronik (misalnya pesan email atau gambar JPEG) atau bahkan paket-paket yang secara berurutan bergerak melalui jaringan. Bidang IT Forensik juga memiliki cabang-cabang di dalamnya seperti firewall forensik, forensik jaringan , database forensik, dan forensik perangkat mobile.

Selengkapnya Klik Disini

Cyberlaw

Gambar

Cyberlaw adalah hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya), yang umumnya diasosiasikan dengan Internet. Cyberlaw dibutuhkan karena dasar atau fondasi dari hukum di banyak negara adalah “ruang dan waktu”. Sementara itu, Internet dan jaringan komputer mendobrak batas ruang dan waktu ini.Yuridis, cyber law tidak sama lagi dengan ukuran dan kualifikasi hukum tradisional. Kegiatan cyber meskipun bersifat virtual dapat dikategorikan sebagai tindakan dan perbuatan hukum yang nyata.

Selengkapnya Klik Disini

Jadwal Induk Produksi (JIP)

Jadwal produksi induk atau dalam bahasa asing disebut juga dengan master production schedule (MPS) merupakan suatu set pernyataan tentang produk akhir dimana termasuk parts pengganti dan suku cadang dari suatu perusahaan industri manufaktur yang merencanakan memproduksi output berkaitan dengan kuantitas dan periode waktu tertentu [2].Jadwal Induk Produksi (JIP) merupakan gambaran dari periode-periode perencanaan dimana suatu permintaan termasuk peramalan, rencana peramalan, persediaan akhir serta kuantitas yang dijanjikan tersedia (available to promise). Jadwal induk produksidisusun berdasarkan perencanaan produksi agregat dan merupakan kunci penghubung dalam rantai perencanaan dan pengendalian produksi.

Selengkapnya, Klik Disini

Analisis Rantai Pasok

Rantai Pasok (Supply Chain) adalah jaringan produsen, agen, distributor dan pengecer yang memproduksi dan menyediakan barang jadi atau jasa kepada konsumen.

Menurut Simchi-Levi et. al (2000), Supply Chain (SC) adalah suatu jaringan dari organisasi-organisasi independen dan saling terhubung yang bekerjasama secara kooperatif dan saling menguntungkan dalam mengontrol, mengatur dan memperbaiki aliran material dan informasi dari pemasok sampai pemakai. Sedangkan Supply Chain Management (SCM) merupakan sekumpulan metode dan pendekatan guna meningkatkan integritas dan efisiensi antara pemasok, manufaktur, gudang dan toko sehingga barang dagangan dapat diproduksi dan didistribusikan dengan akurat baik dari sisi jumlah, lokasi maupun waktunya.

Selengkapnya, Klik Disini

Etika Profesi

GambarPROFESI

1. Pengertian Profesi

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap atau permanen”.

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik dan desainer.

Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus  dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

2. Karakteristik Profesi

  • Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
  • Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
  • Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
  • Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
  • Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
  • Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
  • Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
  • Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

 

  1. Ciri – Ciri Profesi

Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu:

  • Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
  • Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
  • Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
  • Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
  • Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

 

PROFESIONALISME

  1. Pengertian Professional / Professionalisme

Adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.  Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang – senang atau untuk mengisi waktu luang.

  1. Ciri – Ciri Profesionalisme

Kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata – rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu. Standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.

 

  1. Perbedaan Profesi &

Profesi

  • Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
  • Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama.
  • Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
  • Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

Profesional

  • Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
  • Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
  • Hidup dari profesinya.
  • Bangga akan pekerjaannya.

 

ASPEK BISNIS DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI

Dunia Teknologi Informasi (TI) merupakan suatu industri yang berkembang dengan begitu pesatnya pada tahun-tahun terakhir ini. Ini akan terus berlangsung untuk tahun-tahun mendatang. Perkembangan bisnis dalam bidang TI ini membutuhkan formalisasi yang lebih baik dan tepat mengenai Aspek Bisnis di bidang Teknologi Informasi. Pada Aspek Bisnis di bidang Teknologi Informasi terdapat beberapa komponen salah satunya yaitu Prosedur Pendirian Usaha

Prosedur Pendirian Usaha

Prosedur Pengadaan Tenaga Kerja antara lain :

1. Perencanaan Tenaga Kerja

Perencanaan tenaga kerja adalah penentuan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan dan cara memenuhinya. Penentuan kuantitas dapat dilakukan dengan dua cara yaitu time motion study dan peramalan tenaga kerja. Sedangkan penentuan kualitas dapat dilakukan dengan Job Analysis.

Job Analysis terbagi menjadi dua, yaitu Job Description dan Job Specification / Job Requirement. 

Tujuan Job Analysis bagi perusahaan yang sudah lama berdiri yaitu untuk reorganisasi, penggantian pegawai, dan penerimaan pegawai baru.

2. Penarikan Tenaga Kerja

Penarikan tenaga kerja diperoleh dari dua sumber, yaitu sumber internal dan sumber eksternal.

Sumber internal yaitu menarik tenaga kerja baru dari rekomendasi karyawan lama dan nepotisme, berdasarkan sistem kekeluargaan, misalnya mempekerjakan anak, adik, dan sebagainya. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber internal yaitu lowongan cepat terisi, tenaga kerja cepat menyesuaikan diri, dan semangat kerja meningkat. Namun kekurangannya adalah menghambat masuknya gagasan baru, terjadi konflik bila salah penempatan jabatan, karakter lama terbawa terus, dan promosi yang salah mempengaruhi efisiensi dan efektifitas. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber internal adalah untuk meningkatkan semangat, menjaga kesetiaan, memberi motivasi, dan memberi penghargaan atas prestasi.

Sumber eksternal yaitu menarik tenaga kerja baru dari lembaga tenaga kerja, lembaga pendidikan, ataupun dari advertising, yaitu media cetak dan internet. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah dapat meminimaslisasi kesalahan penempatan jabatan, lebih berkualitas dan memperoleh ide baru/segar. Namun kekurangannya adalah membutuhkan proses yang lama, biaya yang cukup besar, dan rasa tidak senang dari pegawai lama. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah untuk memperoleh gagasan/ide baru dan mencegah persaingan yang negatif.

3. Seleksi Tenaga Kerja

Ada lima tahapan dalam menyeleksi tenaga kerja, yaitu seleksi administrasi, tes kemampuan dan psikologi, wawancara, tes kesehatan dan referensi (pengecekan). Terdapat dua pendekatan untuk menyeleksi tenaga kerja, yaitu Succecive Selection Process dan Compensatory Selection Process. Succecive Selection Process adalah seleksi yang dilaksanakan secara bertahap atau sistem gugur. Compensatory Selection Process adalah seleksi dengan memberikan kesempatan yang sama pada semua calon untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.

4. Penempatan Tenaga Kerja

Penempatan tenaga kerja adalah proses penentuan jabatan seseorang yang disesuaikan antara kualifikasi yang bersangkutan dengan job specification-nya. Indikator kesalahan penempatan tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang tidak produktif, terjadi konflik, biaya yang tinggi dan tingkat kecelakaan kerja tinggi.

 

Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa

Jenis-jenis metode pemilihan penyedia barang dan jasa ada empat, yaitu : Metode Pelelangan Umum, Pelelangan Terbatas, Pemilihan Langsung, dan Penunjukan Langsung. Jika menggunakan metode Penunjukan Langsung, maka prosedur pemilihan penyedia barang dan jasa seperti berikut :

  • Penilaian kualifikasi
  • Permintaan penawaran dan negosiasi harga
  • Penetapan dan penunjukan langsung
  • Penunjukan penyedia barang/jasa
  • Pengaduan
  • Penandatanganan kontrak

Kontak Bisnis

Kontak bisnis adalah seseorang dalam sebuah perusahaan klien atau organisasi lainnya yang lebih sering dihubungi dalam rangka keperluan bisnis. Data kontak bisnis berfungsi untuk mengorganisasikan dan menyimpan informasi lengkap mengenai koneksi, sehingga memudahkan dan mempercepat akses ke data

penting dalam rangka memelihara hubungan bisnis.

 

Pakta Integritas

Dalam Pasal 1 Keppres No.80/2003 mengenai pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah disebutkan bahwa yang dimaksud Pakta Integritas adalah surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan KKN dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

Pakta Integritas merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta.

Tujuan Pakta Integritas :

  • mendukung sektor publik untuk dapat menghasilkan barang dan jasa pada harga bersaing tanpa adanya korupsi yang menyebabkan penyimpangan harga dalam pengadaan barang dan jasa barang dan jasa.
  • mendukung pihak penyedia pelayanan dari swasta agar dapat diperlakukan secara transparan, dapat diperkirakan, dan dengan cara yang adil agar dapat terhindar dari adanya upaya “suap” untuk mendapatkan kontrak dan hal ini pada akhirnya akan dapat mengurangi biaya-biaya dan meningkatkan daya saing.

Pakta Integritas merupakan salah satu alat (tools) yang dikembangkan Transparency International pada tahun 90-an. Tujuannya adalah menyediakan sarana bagi Pemerintah, Perusahaan swasta dan masyarakat umum untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, terutama dalam kontrak-kontrak pemerintah (public contracting).

Pakta Integritas merupakan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

Pakta Integritas perlu dibuat untuk menunjukan suatu komitmen panitia pengadaan logistik pemilu menjalankan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan dan tidak melakukan KKN serta siap menerima sanksi jika melanggar Pakta Integritas tersebut.

Manfaat Pakta Integritas bagi Institusi / Lembaga

  • Melindungi para pimpinan, anggota komisi, sekretariat dan karyawan dari tuduhan-tuduhan suap
  • Melindungi para pimpinan, anggota komisi, sekretariat dan karyawan dari tindak pidana korupsi yang dapat menyeret mereka ke penjara
  • PI memungkinkan peserta lelang/kontraktor melaksanakan kontrak pengadaan yang bebas suap
  • Membantu Institusi/ Lembaga mengurangi high cost economy.
  • PI membantu meningkatkan kredibilitas Institusi
  • PI membantu meningkatkan barang/jasa instansi publik kepercayaan masyarakat atas pengadaan
  • PI membantu pelaksanaan Program yang berkualitas dengan dukungan logistik tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya.

Dasar Hukum Pakta Integritas Di Indonesia

  1. TAP MPR No. VIII/2001 tentang keterbukaan informasi bagi masyarakat dalam rangka partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
  2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum No. 186 tahun 2002 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA KEPERLUAN PEMILIHAN UMUM.
  3. UNDANG-UNDANG No. 5 TAHUN 1999 tentang LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT. PASAL . 22
  4. UNDANG-UNDANG PIDANA KORUPSI. NO.31/1999 tentang PEMBRANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
  5. UNDANG-UNDANG No. 30/2002 tentang KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI.
  6. UNDANG-UNDANG No. 18/1999 Tentang PENGEMBANGAN INDUSTRI JASA KONSTRUKSI.
  7. UNDANG-UNDANG No.20/2001 tentang PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG No. 31/1999 Tentang PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI.
  8. Kepres 80/2003 tentang Perubahan Kepres 18/2001 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa MODUL PAKTA INTEGRITAS & SISTEM PEMANTAUAN (PELAKSANAAN BARANG DAN JASA ) DI INSTITUSI/ LEMBAGA PUBLIK

 

Metode Pemilihan Penyedia Barang Dan Jasa

Berdasarkan Keppres No. 80/2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa terdapat beberapa metode pemilihan serta sistem penilaian kompetensi penyedia barang dan jasa. Dalam buku “Tips Menang Tender Pengadaan Barang Dan Jasa”, dijelaskan hubungan antara metode pemilihan penyedia barang dan jasa dengan sistem penilaian kompetensi penyedia jasa. Dalam artikel ini kita hanya akan membahas secara umum jenis-jenis metode pemilihan penyedia barang dan jasa, yang antara lain:

a. Metode Pelelangan Umum

Metode pelelangan umum merupakan metoda pemilihan penyedia barang/jasa yang relatif banyak dilakukan. Pelelangan umum dilakukan secara terbuka dengan pengumuman secara luas melalui media massa dan papan pengumuman resmi untuk penerangan umum sehingga masyarakat luas dunia usaha yang berminat dan memenuhi kualifikasi dapat mengikutinya. Semua pengadaan pada prinsipnya harus dapat dilelang dengan cara diumumkan secara luas agar dapat menciptakan persaingan yang sehat.

b. Pelelangan Terbatas

Pelelangan terbatas dilakukan, jika pelelangan umum sulit dilaksanakan karena penyedia barang/jasa yang mampu mengerjakan diyakini terbatas dan pekerjaannya kompleks, maka dilakukan pelelangan terbatas. Pekerjaan kompleks adalah pekerjaan yang memerlukan teknologi tinggi atau mempunyai resiko tinggi atau yang menggunakan peralatan yang didesain khusus atau bernilai di atas Rp. 50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah). Pelelangan terbatas diumumkan secara luas melalui media massa dan papan pengumuman resmi dengan mencantumkan penyedia barang/jasa yang telah diyakini mampu, guna memberi kesempatan kepada penyedia barang/jasa lainnya yang memenuhi kualifikasi.

c. Pemilihan Langsung

Bila pelelangan umum dan pelelangan terbatas sulit dilaksanakan dan kemungkinan tidak akan mencapai sasaran, maka dilakukan pemilihan langsung. Pemilihan langsung dapat dilaksanakan untuk pengadaan yang bernilai sampai dengan Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).

Metoda pemilihan langsung, yaitu pemilihan penyedia barang/jasa yang dilakukan dengan

membandingkan sebanyak-banyaknya penawaran, sekurang-kurangnya 3 (tiga) penawaran

dari penyedia barang/jasa yang telah lulus prakualifikasi serta dilakukan negosiasi baik teknis

maupun biaya serta harus diumumkan minimal melalui papan pengumuman resmi untuk

penerangan umum dan bila memungkinkan melalui internet.

Pejabat/Panitia Pengadaan mengundang penyedia barang/jasa untuk memasukkan penawaran

kemudian membandingkan penawaran tersebut yang memenuhi syarat. Negosiasi teknis dan

harga dilakukan secara bersaing.

d. Penunjukan Langsung

Berdasarkan ketentuan dalam Keppres No 80/2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa, Penunjukan langsung dalam pengadaan barang/jasa dapat dilaksanakan dalam hal memenuhi kriteria yang antara lain:

  • Terjadi keadaan darurat untuk pertahanan negara, keamanan dan keselamatan masyarakat yang pelaksanaan pekerjaannya tidak dapat ditunda, atau harus dilakukan segera, termasuk penanganan darurat akibat bencana alam,
  • Pekerjaan yang bersifat rahasia dan menyangkut pertahanan serta keamanan negara yang ditetapkan oleh Presiden,
  • Pekerjaan berskala kecil dengan nilai paket pekerjaan maksimum Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah),
  • Paket pekerjaan berupa pekerjaan/barang spesifik yang hanya dapat dilaksanakan oleh satu penyedia barang/jasa, pabrikan, pemegang hak paten tertentu,
  • Paket pekerjaan merupakan hasil produksi usaha kecil atau koperasi kecil atau pengrajin industri kecil yang telah mempunyai pasar dan harga yang relatif stabil,
  • Paket pekerjaan bersifat kompleks dan hanya dapat dilaksanakan dengan penggunaan teknologi khusus dan/atau hanya ada satu penyedia barang/jasa yang mampu mengaplikasikannya.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

http://muaramasad.blogspot.com/2013/03/pengertian-etika-profesi-dan.html

http://rakhmatmalik.blogspot.com/2013/07/aspek-bisnis-di-bidang-teknologi.html

 

PERENCANAAN ORGANISASIONAL KEWIRAUSAHAAN

Perencanaan adalah proses menentukan bagaimana organisasi dapat mencapai tujuannya, dimana ditujukan pada tindakan yang tepat melalui melalui proses analisa, evaluasi, seleksi diantara kesempatan-kesempatan yang diprediksi terlebih dahulu. Tujuan Perencanaan adalah membentuk usaha yang terkoordinasi dalam organisasi. Perencanaan Organisasional mempunyai dua tujuan:

  1. Tujuan Perlindungan (Protective): meminimisasikan resiko dengan mengurangi ketidakpastian di sekitar kondisi bisnis dan menjelaskan konsekuensi tindakan manajerial yang berhubungan.
  2. Tujuan Kesepakatan (Affirmative): meningkatkan tingkat keberhasilan organisasional.

(http://wwwassegaf.blogspot.com/2011/06/perencanaan-organisasi-kewirausahaan.html)

Henry Fayol mengemukakan enam belas garis pedoman umum ketika mengorganisasi sumber daya-sumber daya:

  1. Menyiapkan dan melaksanakan rencana operasional secara bijaksana.
  2. Mengorganisasi aset kemanusiaan dan bahan sehingga konsisten dengan tujuan-tujuan sumber daya.
  3. Menetapkan wewenang tunggal, kompeten, energik.
  4. Mengkoordinasikan semua aktivitas-aktivitas dan usaha-usaha.
  5. Merumuskan keputusan yang jelas dan tepat.
  6. Menyusun bagi seleksi yang efisien sehingga tiap-tiap departemen dipimpin oleh seorang manajer.
  7. Mendefinisikan tugas-tugas.
  8. Mendorong inisiatif dan tanggung jawab.
  9. Memberikan balas jasa yang adil dan sesuai bagi jasa yang diberikan.
  10. Memberikan sanksi terhadap kesalahan dan kekeliruan.
  11. Mempertahankan disiplin.
  12. Menjamin bahwa kepentingan individu konsisten dengan kepentingan umum dari organisasi.
  13. Mengakui adanya satu komando/pimpinan.
  14. Mempromosikan koordinasi bahan dan kemanusiaan.
  15. Melembagakan dan memberlakukan pengawasan.
  16. Menghindari adanya pengaturan, birokrasi dan kertas kerja.

(http://wwwassegaf.blogspot.com/2011/06/perencanaan-organisasi-kewirausahaan.html)

 

PEMBAGIAN TENAGA KERJA (DIVISION OF LABOUR)

Konsep pembagian tenaga kerja diberikan pada berbagai bagian tugas tertentu diantara sejumlah anggota organisasi sehingga produksi dibagi menjadi sejumlah langkah-langkah/tugas-tugas dengan tanggung jawab penyelesaian yang diberikan pada individu tertentu

Keuntungan dan Kerugian Pembagian Tenaga Kerja

Keuntungan :

  1. Pekerja berspesialisasi dalam tugas tertentu sehingga keterampilan dalam tugas tertentu meningkat
  2. Tenaga kerja tidak kehilangan waktu dari satu tugas ke tugas yang lain
  3. Pekerja memusatkan diri pada satu pekerjaan dan membuat pekerjaan lebih mudah dan efisien
  4. Pekerja hanya perlu mengetahui bagaimana melaksanakan bagian tugas dan bukan proses keseluruhan produk

Kerugian :

  1. Pembagian kerja hanya dipusatkan pada efisiensi dan manfaat ekonomi yang mengabaikan variabel manusia
  2. Kerja yang terspesialisasi cenderung menjadi sangat membosankan yang akan berakibat tingkat produksi menurun

(ashur.staff.gunadarma.ac.id)

 

Menurut Chester Barnard akan makin banyak perintah manajer yang diterima dalam jangka panjang jika :

  1. Saluran formal dari komunikasi digunakan oleh manajer dan dikenal semua anggota organisasi
  2. Tiap anggota organisasi telah menerima saluran komunikasi formal melalui mana dia menerima perintah
  3. Lini komunikasi antara manajer bawahan bersifat langsung
  4. Rantai komando yang lengkap
  5. Manajer memiliki keterampilan komunikasi yang memadai
  6. Manajer menggunakan lini komunikasi formal hanya untuk urusan organisasional
  7. Suatu perintah secara otentik memang berasal dari manajer

(ashur.staff.gunadarma.ac.id)

 

KEWIRAUSAHAAN

Image

Kewirausahaan (Inggris: Entrepreneurship) atau Wirausaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.

Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard Cantillon (1775), misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu.Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian. Berbeda dengan para ahli lainnya, menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi sedangkan menurut Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnyadan menurut Peter Drucker, kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan.Muncul pertanyaan mengapa seorang wirausahawan (entrepreneur) mempunyai cara berpikir yang berbeda dari manusia pada umumnya. Mereka mempunyai motivasi, panggilan jiwa, persepsi dan emosi yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku sebagai manusia unggul (id.wikipedia).

Kunci penting seorang wirausahawan adalah bersikap kreatif, inovatif, berani mengambil resiko, da tidak mudah menyerah. Karakteristik menurut Mc Clelland adalah (heryanalvian.wordpress.com):

  1. keinginan untuk berprestasi
  2. keinginan untuk bertanggung jawab
  3. preferensi kepada resiko-resiko menengah
  4. presepsi kepada kemungkinan berhasil
  5. rangsangan oleh umpan balik
  6. aktivitas energik.

Sedangkan Karakteristik wirausahawan sukses dengan n ACh tinggi adalah:

  1. kemampuan inovatif
  2. toleransi terhadap kemenduaan
  3. keinginan untuk berprestasi
  4. kemampuan perencanaan realistis
  5. kepemimpinan terorientasi kepada tujuan
  6. objektivitas
  7. tanggung jawab probadi
  8. kemampuan beradaptasi
  9. kemampuan sebagai pengorganisasi dan administrasi.

Tiga kebutuhan dasar yang mempengaruhi pencapaian tujuan ekonomi menurut Mc Clelland yaitu (heryanalvian.wordpress.com):

a.    Kebutuhan untuk berprestasi (nAch)

ACH adalah motivasi untuk berprestasi, karena itu karyawan akan berusaha mencapai prestasi tertingginya, pencapaian tujuan tersebut bersifat realistis tetapi menantang, dan kemajuan dalam pekerjaan. Karyawan perlu mendapat umpan balik dari lingkungannya sebagai bentuk pengakuan terhadap prestasinya tersebut.

b.    Kebutuhan untuk berafiliasi (n Afil)

Kebutuhan untuk Berafiliasi atau Bersahabat (n-AFI) Kebutuhan akan Afiliasi adalah hasrat untuk berhubungan antar pribadi yang ramah dan akrab. Individu merefleksikan keinginan untuk mempunyai hubungan yang erat, kooperatif dan penuh sikap persahabatan dengan pihak lain. Individu yang mempunyai kebutuhan afiliasi yang tinggi umumnya berhasil dalam pekerjaan yang memerlukan interaksi sosial yang tinggi. Mc Clelland mengatakan bahwa kebanyakan orang memiliki kombinasi karakteristik tersebut, akibatnya akan mempengaruhi perilaku karyawan dalam bekerja atau mengelola organisasi.

c.    Kebutuhan untuk berkuasa (n Pow)

Kebutuhan akan Kekuasaan (n-POW) Kebutuhan akan kekuasaan adalah kebutuhan untuk membuat orang lain berperilaku dalam suatu cara dimana orang-orang itu tanpa dipaksa tidak akan berperilaku demikian atau suatu bentuk ekspresi dari individu untuk mengendalikan dan mempengaruhi orang lain.

            Sumber gagasan dalam identifikasi peluang usaha baru diantaranya (http://okesofyan.wordpress.com):

a. Konsumen. Wirausahawan harus selalu memperhatikan apa yang menjadi keinginan konsumen.

b. Perusahaan yang sudah ada. Wirausahawan harus selalu memperhatikan dan mengevaluasi produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan yang sudah ada serta mencari cara untuk memperbaiki penawaran yang sudah ada.

c. Saluran distribusi. Merupakan sumber gagasan baru yang sangat baik karena kedekatan mereka dengan kebutuhan pasar.

d. Pemerintah. Merupakan sumber pengembangan baru yang terdiri dari 2 cara, yaitu melalui dokumen hak-hak paten yang memungkinkan pengembangan sejumlah produk baru dan melalui peraturan pemerintah terhadap dunia bisnis yang memungkinkan munculnya produk baru.

e. Penelitian dan pengembangan. Sering menghasilkan gagasan baru atau perbaikan produk yang sudah ada.

            Selain itu, Sumber gagasan dalam identifikasi peluang usaha baru juga mencakup:
a.    Kebutuhan akan sumber penemuan, pengembangan material berdasarkan tempat dan waktu
b.    Berdasarkan hobby
c.    Mengamati kecendrungan
d.   Manfaatproduk produk terhadap bukan sasarannya
e.    Pemanfaatan produk dari produk perusahaan lain.

Unsur dasar analisa pulang pokok antara lain:

a.    Biaya tetap biaya yang jumlah totalnya tetap dalam kisaran perubahan volume kegiatan tertentu.Besar kecilnya biaya tetap dipengaruhi oleh kondisi perusaha an jangka panjang, teknologi dan metode serta strategi manajemen.

b.    Biaya variabel: biaya yang jumlah totalnya berubah sebanding dengan perubahan volume kegiatan

c.    Biaya total: keseluruhan biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan produksi.

d.    Pendapatan total

e.    Keuntungan

f.     Kerugian

g.    Titik pulang pokok

Beberapa bentuk kepemilikan usaha diantaranya, Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja atau buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi dan teknologi yang masih sederhana. Perusahaan persekutuan / Partnership adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Badan usaha yang termasuk kedalam Perusahaan persekutuan / Partnership adalah Firma dan Commanditaire Vennotschaap (CV) (Lecture.ub, 2013).

Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya. Sedangkan Commanditaire Vennotschaap (CV) adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam Commanditaire Vennotschaap (CV)  mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Anggota yang aktif mengurus perusahaan disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif (Lecture.ub, 2013).

Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Mendirikan PT dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya (Lecture.ub, 2013).

Langkah-Langkah dalam Proses Seleksi dan Penempatan SDM

Perusahan-perusahaan dewasa ini telah cukup banyak menggunakan jasa psikolog untuk membantu merekan menyeleksi tenaga kerja. Penggunaan pemeriksaan psikologis atau psikotes mulai banyak dikenal pada permulaan tahun 60-an. Di Indonesia proses penerimaan tenaga kerja berlangsung dalam 2 tahapan yang besar yaitu pencarian calon tenaga kerja dan seleksi calon tenaga kerja.

1.      Tahap pencarian calon tenaga kerja.

Pada tahap ini diusahakan agar jumlah calon tenaga kerja terkumpul cukup banyak sehingga dapat dilakukan seleksi yang baik. Makin banyak calon tenaga kerja, makin banyak kemungkinan mendapatkan tenaga kerja yang memenuhi persyaratan perusahaan. Pencarian calon tenaga kerja dilakukan melalui :

a)      Iklan

b)      Pendekatan langsung ke sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan.

c)      Para tenaga kerjanya sendiri yang mengajukan kenalan atau anggota keluarganya yang dapat mereka jamin ‘kebaikan’ pekerjaan mereka.

d)     Pencari kerja melamar sendiri ke perusahaan-perusahaan.

2.      Tahap seleksi calon tenaga kerja

Proses seleksi calon tenaga kerja diperusahaan di Indonesia bervariasi. Namun secara garis besar seleksi berlangsung sesuai dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :

a)      Seleksi surat-surat lamaran

b)      Wawancara awal.

c)      Ujian, psikotes, wawancara. Tahap ini dapat dibagi dalam 3 subtahap yaitu (a) ujian: calon mendapat ujian tertulis tentang pengetahuan dan keterampilannya dengan pekerjaan yang dilamar. (b) psikotes: calon dievaluasi secara psikologi, yang meliputi pemberian tes psikologi secara kelompok atau klasikal dan secara perorangan dan wawancara. (c) wawancara: calon diwawancarai oleh pemimpin unit kerja yang memerlukan tenaganya. Disini calon diwawancarai oleh atasan dari jabatan yang akan ia duduki jika diterima. Atasan dapat melihat sejauh mana pengetahuan dan keterampilan yang telah dimiliki calon tentang pekerjaan yang ia lamar. Dalam tahap tiga ini dapat terjadi bahwa para calon mengikuti semua subtahap atau hanya mengikuti subtahap berikutnya kalau dinilai memuaskan pada subtahap sebelumnya.

d)     Penilaian akhir. Pada tahap ini hasil-hasil dari tahap sebelumnya dinilai secara keseluruhan untuk sampai diambil keputusan akhir calon mana yang akan diterima atau ditolak. Para calon yang diterima kemudian diminta untuk dites kesehatan umumnya. Hasil tes kesehatan ini dan hasil-hasil dari tahapan sebelumnya kemudian digunakan sebagai dasar penerimaan atau penolakan calon.

e)      Pemberitahuan dan wawancara akhir. Hasil penilaian pada tahap 4 diberitahukan kepada para calon. Wawancara akhir dilakukan pada calon yang diterima, kemudian diterangkan tentang berbagai kebijakan, terutama yang menyangkut kebijakan dalam bidang SDM, seperti gaji dan imbalan lainnya. Jika calon tenaga kerja menyetujuinya, ia dapat diterima pada perusahaan.

f)       Penerimaan. Dalam tahap ini para calon tenaga kerja mendapat surat keputusan diterima kerja pada perusahaan dengan berbagai persyaratan kerja. Ada kalanya tenaga kerja diminta untuk menandatangani sebuah kontrak kerja.

Sedangkan untuk para karyawan baru, para karyawan baru yang telah selesai menjalankan program seleksi harus segera mendapatkan tempat pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan keahlian yang dimilikinya. Salah satu fungsi MSDM untuk mengurus hal ini adalah placement atau penempatan karyawan.

Penempatan karyawan berarti mengalokasikan para karyawan pada posisi kerja tertentu, hal ini khusus terjadi pada karyawan baru. Kepada para karyawan lama yang telah menduduki jabatan atau pekerjaan termasuk sasaran fungsi penempatan karyawan dalam arti mempertahankan pada posisinya atau memindahkan pada posisi yang lain.

Penempatan staffing terdiri dari dua cara :

1.      Karyawan baru dari luar perusahaan dan

2.      Penugasan di tempat yang baru bagi karyawan lama yang disebut implacement atau penempatan internal.

Penempatan adalah penugasan atau penugasan kembali seorang karyawan kepada pekerjaan barunya. Keputusan penempatan lebih banyak dibuat oleh manajer lini, biasanya supervisor seorang karyawan dengan berkonsultasi menentukan penempatan karyawan di masa datang. Peranan departemen SDM adalah memberi nasihat kepada manajer lini tentang kebijakan perusahaan dan memberikan konseling kepada para karyawan.

Dalam alur ini, terdapat tiga jenis penting dari penempatan, yaitu promosi, transfer, dan demosi. Berikut ini dijelaskan tiga jenis penempatan dan separasi.

a.       Promosi

Promosi terjadi apabila seorang karyawan dipindahkan dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain yang lebih tinggi dalam pembayaran, tanggung jawab dan atau level. Umumnya diberikan sebagai penghargaan, hadiah (reward system) atas usaha dan prestasinya di masa lampau, maka akan muncul dua permasalahan.

b.      Transfer dan Demosi

Transfer dan demosi adalah dua kegiatan utama penempatan karyawan lainnya yang ada pada perusahaan.

c.       Job-Posting Program

Job-posting program memberikan informasi kepada karyawan tentang pembukaan lowongan kerja dan persyaratannya. Pengumuman tentang lowongan kerja tersebut mengundang para karyawan yang memenuhi syarat untuk melamarnya. Biasanya diumumkan melalui bulletin atau surat kabar perusahaan baik surat kabar biasa maupun elektronik. Kualifikasi dan ketentuan lain biasanya diambil dari informasi analisis pekerjaan, melalui pencalonan diri ataupun dengan rekomendasi supervisor, karyawan yang tertarik dapat mengajukan permohonan kepada departemen SDM.

Terdapat tiga hal yang mendasari keputusan penempatan bagi SDM, yaitu efektivitas, tuntutan hukum, dan prevensi PHK.

a.       Efektivitas

Efektivitas penempatan harus mampu meminimalisir kemungkinan terjadinya kekacauan bagi karyawan dan perusahaan. Untuk mengurangi kekacauan, keputusan promosi dan transfer harus dibuat sesuai dengan langkah-langkah seleksi. Ketika penempatan ditetapkan, karyawan baru harus mendapatkan pengenalan untuk mengurangi kecemasan dan mempercepat sosialisasi dan proses belajar.

b.      Tuntutan Hukum

Selama ini hubungan kerja yang tidak didasarkan pada kontrak resmi tertulis disebut hubungan kerja sukarela dan dilanjutkan dengan persetujuan. Kedua pihak harus memberitahukan apabila hubungan itu berakhir. Hak perusahaan untuk memberhentikan pekerja setiap saat tanpa sebab menjadi dikenal sebagai doktrin pemberi kerja.

c.       Pencegahan Separasi (PHK)

Salah satu bidang kreatif MSDM adalah upaya pencegahan separasi. Ketika departemen SDM dapat mencegah perusahaan kehilangan SDM yang bernilai, maka uang yang ditanam dalam rekrutmen, seleksi, orientasi dan pelatihan tidak hilang. Uang juga dapat dihemat dengan mengurangi keperluan penyebaran pekerja yang tersisa (http://daiwanalbantani-daiwan.blogspot.com).